A.
Pengertian
Al Birr yaitu kebaikan, berdasarkan sabda
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam (artinya) : "Al Birr adalah
baiknya akhlaq"[1].
Al Birr merupakan haq kedua orang tua dan
kerabat dekat, lawan dari Al ‘Uquuq yaitu kejelekan dan menyia-nyiakan haq.
"Al Birr adalah mentaati kedua orang tua
didalam semua apa yang mereka perintahkan kepada engkau, selama tidak
bermaksiat kepada Allah, dan Al ‘Uquuq dan menjauhi mereka dan tidak berbuat
baik kepadanya."[2]
(Disebutkan dalam kitab Ad Durul Mantsur 5/259)
Berkata Urwah
bin Zubair mudah-mudahan Allah meridhoi mereka berdua tentang firman Allah
Subhanahu Wa Ta’ala (artinya):
وَاخْفِضْ
لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُل رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا
رَبَّيَانِي صَغِيراً ﴿٢٤﴾
"Dan
rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan." (QS. Al Isra’ : 24). Yaitu: "Jangan
sampai mereka berdua tidak ditaati sedikitpun"[3].
Berkata Imam Al
Qurtubi mudah-mudahan Allah merahmatinya: "Termasuk ‘Uquuq (durhaka)
kepada orang tua adalah menyelisihi/ menentang keinginan-keinginan mereka dari
(perkara-perkara) yang mubah, sebagaimana Al Birr (berbakti) kepada keduanya
adalah memenuhi apa yang menjadi keinginan mereka. Oleh karena itu, apabila salah
satu atau keduanya memerintahkan sesuatu, wajib engkau mentaatinya selama hal
itu bukan perkara maksiat, walaupun apa yang mereka perintahkan bukan perkara
wajib tapi mubah pada asalnya, demikian pula apabila apa yang mereka
perintahkan adalah perkara yang mandub (disukai/ disunnahkan)[4].
Berkata
Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah mudah-mudahan Allah merahmatinya: Berkata Abu Bakr di dalam kitab Zaadul
Musaafir " Barangsiapa yang
menyebabkan kedua orang tuanya marah dan menangis, maka dia harus mengembalikan
keduanya agar dia bisa tertawa (senang) kembali"[5].
B.
Hukum Birrul Walidain
Para Ulama’
Islam sepakat bahwa hukum berbuat baik (berbakti) pada kedua orang tua hukumnya
adalah wajib, hanya saja mereka berselisih
tentang ibarat-ibarat (contoh
pengamalan) nya.
Berkata Ibnu
Hazm, mudah-mudahan Allah merahmatinya: "Birul Walidain adalah fardhu
(wajib bagi masing-masing individu). Berkat beliau dalam kitab Al Adabul Kubra:
Berkata Al Qodli Iyyad: "Birrul walidain adalah wajib pada selain perkara
yang haram"[6].
Dalil-dalil
Shahih dan Sharih (jelas) yang mereka gunakan banyak sekali , diantaranya:
1.
Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala (artinya):
وَاعْبُدُواْ اللّهَ وَلاَ
تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً ﴿٣٦﴾
"Sembahlah
Allah dan jangan kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat
baiklah kepada kedua orang tua Ibu Bapak". (An Nisa’ :
36).
Dalam ayat ini
(berbuat baik kepada Ibu Bapak) merupakan perintah, dan perintah disini
menunjukkan kewajiban, khususnya, karena terletak setelah perintah untuk
beribadah dan meng-Esa-kan (tidak mempersekutukan) Allah, serta tidak didapatinya perubahan (kalimat dalam ayat tersebut) dari perintah
ini[7].
2.
Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala (artinya):
وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُواْ
إِلاَّ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً﴿٢٣﴾
"Dan
Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan
hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya". (QS. Al Isra’:
23).
Adapun makna (
qadhoo ) = Berkata Ibnu Katsir : yakni, mewasiatkan. Berkata Al Qurthubiy :
yakni, memerintahkan, menetapkan dan mewajibkan.
3.
Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala (artinya):
وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ
بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْناً عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ
أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ ﴿١٤﴾
"Dan Kami
perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang Ibu Bapanya, Ibunya
telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya
dalam dua tahun. Maka bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang Ibu
Bapakmu, hanya kepada-Ku-lah kembalimu.".(QS.Luqman:14).
Berkaitan
dengan ini, Rasulullah Shalallahu’Alaihi Wassallam bersabda (artinya): "Keridhaan
Rabb (Allah) ada pada keridhaan orang tua dan kemurkaan Rabb (Allah) ada pada
kemurkaan orang tua"[8].
Hadits ini Shohih, lihat Silsilah Al Hadits Ash Shahiihah No. 516.
4.
Hadits Al Mughirah bin Syu’bah - mudah-mudahan
Allah meridhainya, dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam beliau bersabda
(artinya): "Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian mendurhakai
para Ibu, mengubur hidup-hidup anak perempuan, dan tidak mau memberi tetapi
meminta-minta (bakhil) dan Allah membenci atas kalian (mengatakan) katanya si
fulan begini si fulan berkata begitu (tanpa diteliti terlebih dahulu), banyak
bertanya (yang tidak bermanfaat), dan membuang-buang harta"[9].
C.
Keutamaan Birrul Walidain.
v Termasuk Amalan
Yang Paling Mulia.
Dari Abdullah
bin Mas’ud mudah-mudahan Allah meridhoinya dia berkata : Saya bertanya kepada
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam: Apakah amalan yang paling dicintai oleh
Allah?, Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam: "Sholat tepat
pada waktunya", Saya bertanya : Kemudian apa lagi?, Bersabada Rasulullah
Shalallahu ‘Alaihi Wasallam "Berbuat baik kepada kedua orang tua".
Saya bertanya lagi : Lalu apa lagi?, Maka Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi
Wasallam bersabda : "Berjihad di jalan Allah[10].
v Merupakan Salah
Satu Sebab-Sebab Diampuninya Dosa.
Allah Subhanahu
Wa Ta’ala berfirman (artinya):
أُوْلَئِكَ الَّذِينَ نَتَقَبَّلُ عَنْهُمْ أَحْسَنَ مَا
عَمِلُوا وَنَتَجاوَزُ عَن سَيِّئَاتِهِمْ فِي أَصْحَابِ الْجَنَّةِ وَعْدَ
الصِّدْقِ الَّذِي كَانُوا يُوعَدُونَ ﴿١٦﴾
"Mereka
itulah orang-orang yang kami terima dari mereka amal yang baik yang telah
mereka kerjakan dan kami ampuni kesalahan-kesalahan mereka, bersama
penghuni-penghuni surga. Sebagai janji yang benar yang telah dijanjikan kepada
mereka." (QS. Al Ahqaf 16)
v Merupakan Sebab
keridhoan Allah.
Sebagaiman hadits yang terdahulu "Keridhoan
Allah ada pada keridhoan kedua orang tua dan kemurkaan-Nya ada pada kemurkaan
kedua orang tua".
D.
Penutup
Dalam uraian
diatas dapat kita simpulkan yang bahwa berbakti kepada kedua orangtua sangat
dianjurkan bahkan diwajibkan, berdasarkan ayat-ayat sebagaimana yang telah
tersebut diatas.
Masih banyak
hadis-hadis yang lain yang berbicara tentang berbakti kepada kedua orangtua,
contohnya :
Dari Abu Hurairah, mudah-mudahan
Allah meridhoinya, dia berkata : Saya mendengar Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi
Wasallam bersabda: "Celakalah dia, celakalah dia", Rasulullah
Shalallahu ‘Alaihi Wasallam ditanya : Siapa wahai Rasulullah?, Bersabda
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam : "Orang yang menjumpai salah satu
atau kedua orang tuanya dalam usia lanjut kemudian dia tidak masuk surga".
(Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam
Shahihnya No. 1758,).
Dari Mu’awiyah bin Jaahimah
mudah-mudahan Allah meridhoi mereka berdua, Bahwasannya Jaahimah datang kepada
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam kemudian berkata : "Wahai
Rasulullah, saya ingin (berangkat) untuk berperang, dan saya datang (ke sini)
untuk minta nasehat pada anda. Maka Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam
bersabda : "Apakah kamu masih memiliki Ibu?". Berkata dia :
"Ya". Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam :
"Tetaplah dengannya karena sesungguhnya surga itu dibawah telapak
kakinya".
(Hadits Hasan diriwayatkan oleh
Nasa’i dalam Sunannya dan Ahmad dalam Musnadnya, Hadits ini Shohih. (Lihat
Shahihul Jaami No. 1248).
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Ø Shahih Muslim
Ø Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an
[4]
Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an, Jil 6, hal . 238
[5]
Ghadzaul Al Baab. Jilid, 1, hal. 382
[6]
Ghdzaul Al Baab, jilid 1, hal 382
[7]
Al Adaabusy Syar’iyyah, jilid 1, hal 434
[8] Riwayat Tirmidzi dalam Jami’nya (1/ 346)
[9] Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya No. 1757
[10] Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya