Jumat, 19 Oktober 2012

BIRRUL WALIDAIN



A.   Pengertian
Al Birr yaitu kebaikan, berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam (artinya) : "Al Birr adalah baiknya akhlaq"[1].
Al Birr merupakan haq kedua orang tua dan kerabat dekat, lawan dari Al ‘Uquuq yaitu kejelekan dan  menyia-nyiakan haq.
"Al Birr adalah mentaati kedua orang tua didalam semua apa yang mereka perintahkan kepada engkau, selama tidak bermaksiat kepada Allah, dan Al ‘Uquuq dan menjauhi mereka dan tidak berbuat baik kepadanya."[2]  (Disebutkan dalam kitab Ad Durul Mantsur 5/259)
Berkata Urwah bin Zubair mudah-mudahan Allah meridhoi mereka berdua tentang firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala (artinya):
وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُل رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيراً ﴿٢٤﴾
"Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan."   (QS. Al Isra’ : 24). Yaitu: "Jangan sampai mereka berdua tidak ditaati sedikitpun"[3].
Berkata Imam Al Qurtubi mudah-mudahan Allah merahmatinya: "Termasuk ‘Uquuq (durhaka) kepada orang tua adalah menyelisihi/ menentang keinginan-keinginan mereka dari (perkara-perkara) yang mubah, sebagaimana Al Birr (berbakti) kepada keduanya adalah memenuhi apa yang menjadi keinginan mereka. Oleh karena itu, apabila salah satu atau keduanya memerintahkan sesuatu, wajib engkau mentaatinya selama hal itu bukan perkara maksiat, walaupun apa yang mereka perintahkan bukan perkara wajib tapi mubah pada asalnya, demikian pula apabila apa yang mereka perintahkan adalah perkara yang mandub (disukai/ disunnahkan)[4].
Berkata Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah mudah-mudahan Allah merahmatinya:  Berkata Abu Bakr di dalam kitab Zaadul Musaafir  " Barangsiapa yang menyebabkan kedua orang tuanya marah dan menangis, maka dia harus mengembalikan keduanya agar dia bisa tertawa (senang) kembali"[5].

B.   Hukum Birrul Walidain
Para Ulama’ Islam sepakat bahwa hukum berbuat baik (berbakti) pada kedua orang tua hukumnya adalah wajib, hanya saja mereka berselisih  tentang ibarat-ibarat  (contoh pengamalan) nya.
Berkata Ibnu Hazm, mudah-mudahan Allah merahmatinya: "Birul Walidain adalah fardhu (wajib bagi masing-masing individu). Berkat beliau dalam kitab Al Adabul Kubra: Berkata Al Qodli Iyyad: "Birrul walidain adalah wajib pada selain perkara yang haram"[6].
Dalil-dalil Shahih dan Sharih (jelas) yang mereka gunakan banyak sekali , diantaranya:
1.      Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala (artinya):
وَاعْبُدُواْ اللّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً ﴿٣٦﴾
"Sembahlah Allah dan jangan kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua Ibu Bapak". (An Nisa’ : 36).
Dalam ayat ini (berbuat baik kepada Ibu Bapak) merupakan perintah, dan perintah disini menunjukkan kewajiban, khususnya, karena terletak setelah perintah untuk beribadah dan meng-Esa-kan (tidak mempersekutukan) Allah,  serta tidak didapatinya perubahan  (kalimat dalam ayat tersebut) dari perintah ini[7].


2.      Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala (artinya):
وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُواْ إِلاَّ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً﴿٢٣﴾
"Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya". (QS. Al Isra’: 23).
Adapun makna ( qadhoo ) = Berkata Ibnu Katsir : yakni, mewasiatkan. Berkata Al Qurthubiy : yakni, memerintahkan, menetapkan dan mewajibkan.
3.      Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala (artinya):
وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْناً عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ ﴿١٤﴾
"Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang Ibu Bapanya, Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Maka bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang Ibu Bapakmu, hanya kepada-Ku-lah kembalimu.".(QS.Luqman:14).
Berkaitan dengan ini, Rasulullah Shalallahu’Alaihi Wassallam bersabda (artinya): "Keridhaan Rabb (Allah) ada pada keridhaan orang tua dan kemurkaan Rabb (Allah) ada pada kemurkaan orang tua"[8]. Hadits ini Shohih, lihat Silsilah Al Hadits Ash Shahiihah No. 516.

4.      Hadits Al Mughirah bin Syu’bah - mudah-mudahan Allah meridhainya, dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam beliau bersabda (artinya): "Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian mendurhakai para Ibu, mengubur hidup-hidup anak perempuan, dan tidak mau memberi tetapi meminta-minta (bakhil) dan Allah membenci atas kalian (mengatakan) katanya si fulan begini si fulan berkata begitu (tanpa diteliti terlebih dahulu), banyak bertanya (yang tidak bermanfaat), dan membuang-buang harta"[9].

C.   Keutamaan Birrul Walidain.
v  Termasuk Amalan Yang Paling Mulia.
Dari Abdullah bin Mas’ud mudah-mudahan Allah meridhoinya dia berkata : Saya bertanya kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam: Apakah amalan yang paling dicintai oleh Allah?, Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam: "Sholat tepat pada waktunya", Saya bertanya : Kemudian apa lagi?, Bersabada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam "Berbuat baik kepada kedua orang tua". Saya bertanya lagi : Lalu apa lagi?, Maka Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : "Berjihad di jalan Allah[10].
v  Merupakan Salah Satu Sebab-Sebab Diampuninya Dosa.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman (artinya):
أُوْلَئِكَ الَّذِينَ نَتَقَبَّلُ عَنْهُمْ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَنَتَجاوَزُ عَن سَيِّئَاتِهِمْ فِي أَصْحَابِ الْجَنَّةِ وَعْدَ الصِّدْقِ الَّذِي كَانُوا يُوعَدُونَ ﴿١٦﴾
"Mereka itulah orang-orang yang kami terima dari mereka amal yang baik yang telah mereka kerjakan dan kami ampuni kesalahan-kesalahan mereka, bersama penghuni-penghuni surga. Sebagai janji yang benar yang telah dijanjikan kepada mereka." (QS. Al Ahqaf 16)
v  Merupakan Sebab keridhoan Allah.
 Sebagaiman hadits yang terdahulu "Keridhoan Allah ada pada keridhoan kedua orang tua dan kemurkaan-Nya ada pada kemurkaan kedua orang tua".

D.   Penutup
Dalam uraian diatas dapat kita simpulkan yang bahwa berbakti kepada kedua orangtua sangat dianjurkan bahkan diwajibkan, berdasarkan ayat-ayat sebagaimana yang telah tersebut diatas.
Masih banyak hadis-hadis yang lain yang berbicara tentang berbakti kepada kedua orangtua, contohnya :
Dari Abu Hurairah, mudah-mudahan Allah meridhoinya, dia berkata : Saya mendengar Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: "Celakalah dia, celakalah dia", Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam ditanya : Siapa wahai Rasulullah?, Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam : "Orang yang menjumpai salah satu atau kedua orang tuanya dalam usia lanjut kemudian dia tidak masuk surga". (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya No. 1758,).
Dari Mu’awiyah bin Jaahimah mudah-mudahan Allah meridhoi mereka berdua, Bahwasannya Jaahimah datang kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam kemudian berkata : "Wahai Rasulullah, saya ingin (berangkat) untuk berperang, dan saya datang (ke sini) untuk minta nasehat pada anda. Maka Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : "Apakah kamu masih memiliki Ibu?". Berkata dia : "Ya". Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam : "Tetaplah dengannya karena sesungguhnya surga itu dibawah telapak kakinya".
(Hadits Hasan diriwayatkan oleh Nasa’i dalam Sunannya dan Ahmad dalam Musnadnya, Hadits ini Shohih. (Lihat Shahihul Jaami No. 1248).






DAFTAR KEPUSTAKAAN

Ø Shahih Muslim
Ø Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an


[1] Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya Nomor 1794
[2] Disebutkan dalam kitab Ad Durul Mantsur , jilid 5, hal  259
[3] ibid..
[4] Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an, Jil 6, hal . 238
[5] Ghadzaul Al Baab. Jilid, 1, hal. 382
[6] Ghdzaul Al Baab, jilid 1, hal 382
[7] Al Adaabusy Syar’iyyah, jilid 1, hal 434
[8] Riwayat Tirmidzi dalam Jami’nya (1/ 346)
[9] Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya No. 1757
[10] Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya

Rabu, 19 September 2012

Menyuburkan hati



Ibnu al-Qayyim rahimahullah mengatakan:

“Kemarau yang melanda hati adalah kelalaian. Kelalaian itulah hakikat kekeringan dan kemarau yang menimpanya. Selama seorang hamba tetap mengingat Allah dan mengabdikan diri kepadaNya, niscaya hujan rahmat akan turun kepadanya sebagaimana layaknya air hujan yang terus menerus turun. Namun, apabila ia lalai maka ia akan mengalami masa kering yang berbanding lurus dengan sedikit banyaknya kelalaian yang terjadi padanya. Dan apabila ternyata kelalaian telah berhasil menjajah dan menguasai dirinya maka jadilah ‘buminya’ itu hancur dan binasa…”

Ibnu Qoyyim juga berkata, “Inti penyakit hati itu adalah syubhat dan nafsu syahwat. Sedangkan al-Qur’an adalah penawar bagi kedua penyakit itu, karena di dalamnya terdapat penjelasan-penjelasan dan argumentasi-argumentasi yang akurat, yang membedakan antara yang haq dengan yang batil, sehingga penyakit syubhat hilang. Penyembuhan al-Qur’an terhadap penyakit nafsu syahwat, karena di dalam al-Qur’an terdapat hikmah, nasihat yang baik, mengajak zuhud di dunia dan lebih mengutamakan kehidupan akhirat.”

Orang yang ingin memperbaiki hatinya hendaknya mengetahui bahwa berobat dengan al-Qur’an itu tidak cukup hanya dengan membaca al-Qur’an saja, tetapi harus memahami, mengambil pelajaran dan mematuhi hukum-hukum yang terkandung di dalamnya.

Ya Allah, jadikanlah al-Qur’an itu sebagai pelipur lara, penawar hati dan penghilang kegundahan dan kegelisahan kami. Aamiin.

(Diambil dari “Shalahul Qulub”, Syaikh Dr. Khalid bin Abdullah al-Mushlih –semoga Allah menjaganya-)

Sabtu, 07 April 2012

buhullll


Hidup dalam persahabatan ,……
Sahabat.....
Seberat  apapun masalahmu
sekelam apapun beban hidupmu
jangan pernah berlari darinya....

... Seberapa jauhpun kau berlari
dan sedalam apapun kau bersembunyi
dia pasti akan menemuimu
dalam sebuah episode kehidupanmu

Sahabatku……
alangkah indahnya bila kau temui ia dengan dada yang lapang
persilahkan ia masuk dalam bersihnya rumah hati
dan mengkilapnya lantai nuranimu
hadapi ia dengan senyum seterang mentari pagi
ajak ia untuk menikmati hangatnya teh kesabaran
ditambah sedikit kerendahan hati dan keteguhan

Sahabat…….
dengan begitu
sepulangnya ia dari rumahmu
akan kau dapati dirimu
menjadi sosok yang tegar
dalam semua keadaan
dan kau pun akan mampu dan lebih berani
untuk melewati lagi deraan kehidupan

Dan yakinlah sahabat……..
Engkaupun akan semakin bisa bertahan
kala badai cobaan itu menghantam...

Dalam sebuah Proses dan Belajar,
Pembelajaran tentang Kehidupan.

Jumat, 09 Maret 2012

Metode Gramatika-Terjemah



(طريقة القواعد وطريقة الترجمة )
Berbicara tentang b.arab tentu kita tahu yang bahwa Sebagai salah satu rumpun bahasa,bahasa Arab memiliki karakteristik yang sangat berbeda dengan bahasa Indonesia atau bahasa-bahasa lain.Perbedaan karakter tersebut tentu saja melahirkan metode-metode yang banyak dalam pengajarannya.      
Diantara karakteristik bahasa Arab adalah sebagai berikut :
1)      Memiliki kosa kata (mufradat) yang sangat banyak disamping adanya kata-kata yang sinonim (mutaradif)
2)      Memiliki sistem gramatika
3)      Bahasa Arab mengharuskan pemahaman terlebih dahulu sebelum membacanya (terkait dengan kemahiran membaca). Dengan kalimat lain “seseorang harus lebih dahulu mengetahui konteks sebelum membaca teks”.
Asal usul metode grametika-tarjammah kita dapat merujuk ke sejarah abad pertengahan (abad ke-15) ketika banyak sekolah dan universitas di Eropa mengharuskan siswanya mempelajari bahasa Latin guna mempelajari teks-teks klasik.Namun nama metode ini baru dikenal pada abad ke-19.Metode ini juga banyak digunakan untuk pengajaran bahasa Arab,baik di negara-negara Arab sendiri maupun di negara-negara Islam termasuk Indonesia.
Pada dasarnya metode gramatika-terjemah merupakan metode yang menekankan pada pemahaman tata bahasa untuk mencapai ketrampilan membaca,menulis dan menerjemah.Metode gramatika-terjemah ini merupakan kombinasi metode gramatika dan metode terjemah (Sumardi, 1975 : 37) yakni yang memulai cara pengajaran dengan menghafal aturan-aturan tata bahasa kemudian menyusun daftar kata dan menerjemahkan kalimat demi kalimat yang terdapat dalam wacana atau bahan bacaan .
Di antara ciri-ciri khas metode ini adalah (1).Perhatian yang mendalam pada ketrampilan membaca, menulis dan menerjemah,kurang memperhatiakan aspek menyimak dan berbicara.(2).Menggunakan bahasa Ibu sebagai bahasa pengantar dalam kegiatan belajar mengajar, (3).Memperhatikan hukum-hukum nahwu,(4).Basis pembelajarannya adalah penghafalan kaidah tata bahasa dan kosa kata, kemudian penerjemahan secara harfiah dari bahasa target ke bahasa pelajar dan sebaliknya,dan (5).Peran pendidik dalam proses belajar mengajar lebih aktif daripada peserta didik yang senantiasa menerima materi secara pasif.
Metode ini sering menerima kritik karena tidak memperdalam bahasa sebagai sebuah ketrampilan,karena ia melalaikan ketrampilan bicara dan menyimak. Namun ia tetap bernilai sebagai metode,tergantung pada penekanan dari tujuan pembelajarannya sendiri.Di antara kelebihan dari metode ini adalah ia dapat memperkuat kemampuan para peserta didik dalam mengingat,sehingga mereka dapat menguasai dalam arti hafal di luar kepala kaidah-kaidah tata bahasa, karakteristiknya,serta isi detail bahan bacaan yang dipelajarinya.Di samping itu tentu saja metode ini dapat dilaksanakan dalam kelas besar dan tidak menuntut interaksi aktif dari peserta didik (Radliyah Zaenuddin, 2005 : 37-38).
Dengan demikian dapat disebutkan bahwa metode ini mempunyai beberapa karakteristik antara lain
1) Mempelajari bahasa asing bertujuan agar seseorang mampu membaca buku atau naskah dalam bahasa arab.
2) Materi pelajaran terdiri atas buku tata bahasa, kamus dan teks bacaan.
3) Tata bahasa disajikan secara detail,yakni dimulai dengan penyajian kaidah diikuti dengan contoh-contoh.
4) Kosa kata diajarkan dalam bentuk kamus dwibahasa,atau daftar kosa kata beserta terjemahannya.
5) Proses pembelajarannya sangat menekankan penghafalan kaidah bahasa dan kosa kata,kemudian penerjemahan harfiah dari bahasa sasaran ke bahasa siswa atau sebaliknya.
6) Bahasa ibu digunakan sebagai bahasa pengantar.
7) Peran guru sangat aktif sebagai penyaji materi,sementara siswa berperan pasif sebagai penerima materi.

Di antara kelebihan metode ini adalah:
1) Siswa menguasai dalam arti menghafal di luar kepala kaidah atau tata bahasa dari bahasa yang dipelajarinya.
2) Siswa memahami bahan bacaan yang dipelajarinya secara mendetail dan mampu menerjemahkannya.
3) Metode ini memperkuat kemampuan siswa dalam mengingat dan menghafal.
4)  Metode ini bisa diterapkan dalam kelas besar dan tidak menuntut kemampuan guru yang ideal.
Sedangkan kelemahan metode ini antara lain :
1) Metode ini lebih banyak mengajarkan tentang bahasa bukan mengajarkan kemahiran berbahasa.
2).Metode ini hanya menekankan kemahiran membaca dan menerjemah,sedangkan kemahiran bahasa yang lain diabaikan.
3) Siswa hanya mengenal satu ragam bahasa sasaran,yaitu ragam bahasa tulis klasik,sedangkan ragam bahasa tulis modern dan bahasa percakapan tidak diketahui.
4)  Disebabkan otak siswa dipenuhi dengan qawa'id,maka tidak tersisa lagi tempat untuk ekspresi dan kreasi bahasa.
Meskipun terdapat beberapa kelemahan mendasar yang ada didalamnya, metode ini dianggap masih cocok digunakan terutama bagi pelajar tingkat lanjutan yang telah memiliki bekal yang cukup dari tingkat sebelumnya (dasar dan menengah).
Alternatif pengembangan metode gramatika-tarjamah
Kemungkinan penggabungan metode gramatika-terjemah dengan metode lain menjadi suatu hal yang mungkin dilaksanakan.Hal ini karena dalam pembelajaran bahasa Arab para pengajar tidak mesti berpegang teguh pada satu metode,tetapi mereka lebih memilih metode yang relevan yang sesuai dengan sifat materi yang diajarkan.Metode yang dapat digunakan sebagai pelengkap dari metode gramatika-terjemah  adalah  metode  langsung  (طريقة المباشر).
Pemilihan metode langsung (طريقة المباشر) sebagai pelengkap atau secara bergantian sebagai metode pokok dilihat dari orientasi pengajarannya_ didasarkan pertimbangan kelemahan metode gramatika-terjemah yang terlalu mengabaikan sisi ketrampilan yang salah satunya dapat dipenuhi oleh metode langsung.Dengan demikian seorang pengajar masih dapat mempertimbangkan penggunaan metode gramatika-terjemah yang divariasikan dengan metode langsung.Dalam hai ini ada beberapa alasan dimungkinkannya penggunaan metode gramatika-terjemah.Alasan tersebut sebagai berikut
(1) Input mahasiswa yang beraneka ragam menyulitkan penentuan metode                                                                                                      pengajarannya.
(2).Pemaduan metode gramatika-terjemah dengan metode langsung akan menutupi kelemahan metode gramatika-terjemah dalam pemenuhan                 4 kemahiran berbahasa.
Kedua argumen di atas dapat dijadikan penguat dalam pemilihan metode gramatika-terjemah yang divariasikan bersama metode langsung dengan catatan pengajaran di tingkat lanjutan tetap memperhatikan orientasi yang dituju.







Penutup
Bahasa Arab adalah bahasa quran.Bahasa Arab mempunyai keistimewaan tersendiri dari bahasa lain.Mempelajari bahasa arab peserta didik membutuhkan ketekunan dan kesabaran dalam  menghafal,Baik menghafal qawaid-qawaid atau menghafal mufradat dengan artinya.
Tanpa qawaid-qawaid bahasa arab tidak akan sempurna.Begitu pula menterjemahkan bahasa arab harus berdasarkan qawaid-qawaid.
Dengan menguasai qawaid-qawaid bahasa arab dan dapat menerjemahkan dalam  bahasa ibu peserta didik,Maka peserta didik akan mendapatkan ilmu pengetahuan yang lebih ,Terutama ilmu pengetahuan tentang islam.